Assalamualaikum Wr.Wb.

Kepada Bapak/Ibu guru Bahasa Jawa, selamat datang dan selamat berkunjung ke blog saya, kali ini saya akan berbagi Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ).
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik ,karakteristik mata pelajaran dan kondisi satuan pendidikan.

Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek:yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut :

a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
b. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pndidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut :

1) Karakteristik Peserta Didik (Intake) / rata-rata kemampuan siswa.

 Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka semakin tinggi pula nilainya.

2) Karakteristik Mata Pelajaran ( Kompleksitas ) / tingkat kesulitan tiap indikator.

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat. Semakin komplek ( sukar ) KD maka nilainya semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.

3) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain : kompetensi pendidik (nilai UKG), Jumlah peserta didik dalam satu kelas; Predikat akreditasi sekolah; Kelayakan sarana prasarana sekolah, Tenaga Guru, Pembiayaan dan komite sekolah. Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.

Model-model KKM ada bermacam-macam antara lain:

1. Model Multi ( lebih dari satu KKM )

Ada dua pilihan yang dapat dipilih satuan pendidikan dalam model KKM multi ( lebih dari satu KKM ) yaitu :
a. KKM mapel.

Pada KKM mapel setiap guru menentukan dan menggunakan KKM nya masing-masing, sehingga menghasilkan KKM yang berbeda-beda pada setiap mapel.

b. KKM rumpun mapel.

Pada KKM rumpun mapel, setelah setiap guru mapel menentukan KKM nya masing-masing kemudian berkumpul dengan rumpunnya, seperti rumpun bahasa, rumpun MIPA dan lain-lain, menentukan dan menggunakan KKM untuk rumpunnya masing-masing sehingga menghasilkan KKM yang sama pada mapel dalam rmpunnya.

2. KKM tunggal ( satu KKM )/ KKM Sekolah / KKM Satuan Pendidikan.

Pada KKM Satuan Pendidikan menghasilkan KKM yang sama untuk setiap mapel secara keseluruhan tidak hanya per rumpun saja.

Demikian Bapak/Ibu cara menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) dan contoh KKM Bahasa Jawa Kelas 8 Semester Gasal dengan KKM 70, dan apabila sekolah bapak/ibu menggunakan KKM yang berbeda silahkan menyesuaiakan KKM sekolah bapak/ibu dengan merubah nilai yang ada.

KKM Bahasa Jawa Kelas 8

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek:yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut :

a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
b. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pndidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut :

1) Karakteristik Peserta Didik (Intake) / rata-rata kemampuan siswa.

 Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka semakin tinggi pula nilainya.

2) Karakteristik Mata Pelajaran ( Kompleksitas ) / tingkat kesulitan tiap indikator.

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat. Semakin komplek ( sukar ) KD maka nilainya semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.

3) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain : kompetensi pendidik (nilai UKG), Jumlah peserta didik dalam satu kelas; Predikat akreditasi sekolah; Kelayakan sarana prasarana sekolah, Tenaga Guru, Pembiayaan dan komite sekolah. Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.

Model-model KKM ada bermacam-macam antara lain:

1. Model Multi ( lebih dari satu KKM )

Ada dua pilihan yang dapat dipilih satuan pendidikan dalam model KKM multi ( lebih dari satu KKM ) yaitu :
a. KKM mapel.

Pada KKM mapel setiap guru menentukan dan menggunakan KKM nya masing-masing, sehingga menghasilkan KKM yang berbeda-beda pada setiap mapel.

b. KKM rumpun mapel.

Pada KKM rumpun mapel, setelah setiap guru mapel menentukan KKM nya masing-masing kemudian berkumpul dengan rumpunnya, seperti rumpun bahasa, rumpun MIPA dan lain-lain, menentukan dan menggunakan KKM untuk rumpunnya masing-masing sehingga menghasilkan KKM yang sama pada mapel dalam rmpunnya.

2. KKM tunggal ( satu KKM )/ KKM Sekolah / KKM Satuan Pendidikan.

Pada KKM Satuan Pendidikan menghasilkan KKM yang sama untuk setiap mapel secara keseluruhan tidak hanya per rumpun saja.

Demikian Bapak/Ibu cara menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) dan contoh KKM Bahasa Jawa Kelas 8 Semester Gasal dengan KKM 70, dan apabila sekolah bapak/ibu menggunakan KKM yang berbeda silahkan menyesuaiakan KKM sekolah bapak/ibu dengan merubah nilai yang ada.

Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!